Laki-laki sebagai lambang
keperkasaan mempunyai kecenderungan keras (maskulin). Sedangkan perempuan
cenderung lembut, halus, sopan dan rendah hati atau tawadhu (feminim). Maka
Alqur’an menetapkan laki-laki sebagai pelindung atau pemimpin wanita. Demikian
pula dalam hal perang, yang maju berperang adalah laki-laki. Sebaliknya
perempuan diciptakan Allah dari tulang rusuk Adam, dimaksudkan agar perempuan
menjadi pendamping setia suami atau kaum laki-laki. Fungsi penting wanita adalah
mendampingi dan menemani laki-laki. Tanpa dukungan, dampingan dan penyertaan
perempuan, laki-laki tak punya semangat hidup dan tidak berarti apa-apa.
Namun begitu, ada saja wanita
yang melawan kodratnya sebagai perempuan. Lalu ingin agar fungsinya sama dengan
laki-laki, menjadi pemimpin, menjadi kepala keluarga, mencari nafkah, dlsb.
Maka rusaklah tatanan kehidupan rumah tangga, yang berimbas pada rusaknya
sendi-sendi kehidupan masyarakat, yaitu : angka perceraian meningkat, hubungan
seksual diluar nikah bertambah, perselingkuhan terjadi di mana-mana, di kantor,
di pabrik, di perusahaan dan di pertemuan-pertemuan khusus. Akibatnya selera
untuk nikah atau berkeluarga secara sah, berkurang di kalangan laki-laki maupun
perempuan karena dibayangi ketakutan disakiti hati oleh pasangannya. Di samping
itu kalau berkeluarga repot ngurus ini ngurus itu, belum lagi kalau istrinya
membangkang. Senjata laki-laki yang dipakai adalah memukul setelah dinasehati
berulangkali tetap nusuz (membangkang) , sesuai perintah Allah dalam Alqur’an
(QS.4:34) Tetapi istri seringkali tidak terima, mungkin karena dihembuskannya
emansipasi wanita atau gender atau karena kesombongannya. Semakin sedikitlah
istri-istri shalihah yang mau mengormati dan menghargai keberadaan suami, apalagi
kalau mereka punya penghasilan sendiri. Wah, wah, wah.
Memukul bagaimanapun juga tidak
dibenarkan jika yang dipukul wajah atau pipi wanita. Tetapi selain wajah dapat
dibenarkan dalam rangka mendidik sesuai perintah Alqur’an setelah dinasehati
tetap membangkang, asal memukulnya tidak melukai atau mengalirkan darah.
Perempuan diciptakan Allah
berbeda dengan laki-laki. Perempuan diciptakan Allah memiliki kehalusan
perasaan, kelembutan, kesopanan dan kerendahan suara jika berbicara serta tidak
sombong. Karenanya jika dimarahi, dia hanya bisa menangis dan tidak akan
membalas kemarahannya dengan memukul. Namun demikian, mulai muncul di kalangan
wanita benih kesombongan yang meruntuhkan kodratnya sendiri. Sehingga tidak
sedikit wanita yang berani memukul dan melampaui kodratnya sendiri. Jika wanita
bersikap dan bertindak melampau batas dianggap biasa. Sementara kaum laki-laki
yang memukul sesuai perintah Alqur’an dan tidak melampaui kodratnya sebagai
laki-laki dilaporkan ke polisi, karena melanggar KDRT. Mana yang harus
dibenarkan dan harus dibela? Semuanya ingin dibela.
Oleh karena itu, sebagai kaum
laki-laki harus lebih berhati-hati, tidak asal memukul sebagai pelampiasan
amarahnya. Kaum laki-laki harus lebih dapat mengendalikan nafsu dan emosi untuk
kebaikan keluarga dan anak-anaknya. Apalagi marah, dendam, dan benci adalah
gendrang yang ditabuh iblis untuk menyulut permusuhan dan pertikaian antar
sesama manusia.
Gambaran di atas menandakan bahwa
budaya jahiliyah kini kian merebak di berbagai lapisan, terutama di kalangan
perempuan. Rasulullah saw dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim
bersabda bahwa bukan termasuk
umatku, perempuan yang memukul pipi, membuka jilbab dan berdoa secara jahiliyah.
(1) Bukan termasuk umat Nabi
Muhamad saw perempuan yang sampai hati memukul pipi kaum laki-laki atau
suaminya, meskipun tidak terlalu keras. Karena itu sebagai penghinaan terhadap
suami atau kaum laki-laki. Apalagi kalau dilakukan di muka umum. Maka sebagai
kaum perempuan juga harus berhati-hati dan memanfaatkan potensi kelembutan dan kehalusan yang diciptakan
Allah untuk beribadah melayani suami dan membimbing anak-anak agar kelak
menjadi generasi surga. Bukankah Rasulullah saw pernah bersabda bahwa surga ada
di bawah telapak kaki ibu.
Wanita cenderung cengeng, tetapi
sombong. Cengeng karena kekuatan fisiknya lemah dan sombong karena bentuk
fisiknya yang indah dan menjadi pujaan banyak kaum laki-laki sehingga jadi
sombong lantas lupa akan kodratnya sebagai wanita, ditambah lagi adanya isu
gender yang membuat semakin sulit mencari wanita shalihah yang berfungsi
mendampingi, menemani, mendukung dan menyertai kaum laki-laki. Oleh karena itu
untuk menjauhinya, kaum lelaki harus sangat selektif di dalam mencari pasangan
hidupnya.
(2) Bukan termasuk umat Muhamad saw
perempuan yang tidak mengenakan jilbab. Ini juga merupakan bentuk kesombongan
perempuan, karena “Rambut adalah Mahkotaku” kata perempuan. Rambut kemudian
dipercantik di salon kecantikan, lantas dibelai-belainya rambut yang indah itu
di hadapan kaum laki-laki. Rasanya rugi kalau rambut yang indah itu tidak
dipamerkan, lalu ditutup dengan jilbab. Sewaktu Rasulullah melakukan perjalanan
Isra’ Mi’raj, diperlihatkannya perempuan-perempuan yang disiksa di neraka
dengan digantung menggunakan rambutnya. Muhamad bertanya : “Hai Jibril, siapa
mereka ?” Jawab Jibril :”Mereka adalah golongan perempuan umatmu yang tidak
menutup rambutnya lalu diperlihatkannya kepada kaum laki-laki”.
Jika pemakaian jilbab
diberlakukan untuk semua wanita, yang kurang senang adalah para pemilik salon
kecantikan yang kini menjamur di mana-mana bagai rumput yang tumbuh di musim
hujan. Demikian halnya toko-toko perhiasan yang menjual kalung dan
anting-anting. Sebab jika parempuan memakai jilbab, anting-anting dan kalung
tidak kelihatan. Namun demikian tidak menutup rizki mereka, karena masih banyak
perempuan yang tidak memakai jilbab. Demikian juga di kalangan perempuan, masih
banyak di antara mereka membeli perhiasan untuk menabung atau investasi dan
dijual saat membutuhkan uang.
(3) Dan bukan termasuk umat
Muhamad saw, perempuan yang berdoa secara jahiliyah. Berdoa sebagaimana yang
dilakukan oleh orang-orang jahiliyah dulu, adalah berdoa dengan disertai
menangis, merengek-rengek (sambat-sambat). Berdoa semacam itu dilarang dalam
Islam karena menimbulkan syirik dan ada unsur keluh kesah berlebihan yang
termasuk dalam kategori kufur. Oleh karena itu para fuqoha melarang perempuan
untuk berziarah kubur, karena dikhawatirkan menimbulkan syirik. Demikianlah
sekedar ungkapan yang disarikan dari hadis Rasul, semoga bermanfaat bagi kaum
perermpuan dalam rangka menjauhi budaya jahiliyah yang dilansir oleh Rasulullah
saw. Amien ya Rabbal-alamien.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar